Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Korban Contraflow Maut KM 58
Direktur Utama Jasa Raharja Raharja Rivan A. Purwantono dan Polri melalui Brigjen Aan Suhanan serahkan santunan kepada korban contraflow maut KM 58 atas nama Najwa Ghefira, Selasa (9/4).--(foto : karawangbekasi.disway.id)
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Direktur Utama Jasa Raharja Raharja Rivan A. Purwantono dan Polri melalui Brigjen Aan Suhanan serahkan santunan kepada korban contraflow maut KM 58 atas nama Najwa Ghefira, Selasa (9/4).
Kecelakaan maut yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek, Karawang Timur pada Senin (8/4) pagi melibatkan setidaknya tiga kendaraan dan mengakibatkan 12 orang tewas.
Diduga mobil Grand Max dengab nopol B 1635 BKT merupakan travel yang mengangkut penumpang dari berbagai daerah secara berbeda.
Kecelakaan ini terjadi ketika kepolisian menggelar sistem contraflow untuk mengatur lalu lintas arus mudik. Tiga kendaraan yang terlibat, yakni Bus Primajasa B 7655 TGD, Daihatsu Gran Max B 1635 BKT dan Toyota Rush.
BACA JUGA:Gerai Mudik Kartar Telaga Murni Bantu Pengendara Beristirahat
Disinggung peraturan pemberinan santunan, Direktur Utama Jasa Rajarja Rivan A. Purwantono menjelaskan pihaknya saat ini masih fokus pada pemberian santunan kepada korban.
"Kami tidak lihat korban sebagai pengemudi atau tidak, dalam konteks ini, mereka tidak terindetifikasi sebagai pengemudi, ini penting bagi kita semua," terang Direktur Utama Jasa Raharja Rivan.
Rivan menjelaskan, santunan ini perlu cepat diberikan kepada pihak keluarga korban tanpa meninjau lebih dulu mengenai aturan pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk turut berduka cita kepada keluarga korban.
"Santunan ini perlu diberikan dengan cepat, permasalahan apakah ini pelanggaran lalu lintas atau bukan, akan kami serahkan kepada korlantas," terang Rivan.
Kepala Korps Lalu Lintas Brigjen Aan Suhanan menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki peristirwa kecelakaan di KM 58.
BACA JUGA:Tim DVI Polri Identifikasi Satu Jasad Korban 'Contraflow Maut', Ini Identitasnya...
"Kecelakaan ini diduga merupakan peristiwa yablng terjadi akibat dari kelalaian, kita perlu penyelidikan ke arah sana, apa yang menyebabkan terjadinya peristiwa," terang Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: karawangbekasi.disway.id